Kamis, 02 Mei 2013
Definisi Haji dan Umroh
Haji dalam bahasa indonesia, berasal dari bahasa arab ;Hajj atau Hijj, yang berarti menuju atau mengunjungi sesuatu (biasanya mengunjungi sesuatu yang dihormati). sedangkan menurut istilah Agama ialah mengunjungi Ka'bah dan sekitarnya di kota Makkah untuk mengerjakan ibadah tawaf,sa'iy'wukuf di Arafah dan sebagainya, semata-mata demi melaksanakan perintah Allah dan meraih keridhaan-Nya.
Laki-laki yang melakukannya disebut Hajj (dengan A yang dipanjangkan,atau dalam bahasa Indonesia'Haji) dan yang wanita disebut Hajjah. Kata jamaknya Hujjah atau Hajij.
Adapun kata Umroh berasal dari kata i'timar yang berarti Ziarah. yang dimaksud disini ialah menziarahi Ka'bah dan bertawaf disekelilingnanya; bersa'iy antara bukit shafa dan marwah,serta mencukur (atau memotong) rambut (tanpa wukuf di Arafah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar